Sejauh ini tidak ada kematian terkait vaksin di Indonesia: Komisi KIPI

Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional (Komnas) KIPI menyatakan sejauh ini belum ada kematian akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

“Hingga 30 November 202, sebanyak 363 KIPI serius dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia. Namun, tidak ada kematian,” kata Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Irawan Satari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan itu dikeluarkannya menanggapi kabar meninggalnya dua anak usai mendapat vaksin COVID-19 di Kabupaten Jombang dan Bone masing-masing.

Atas nama pemerintah, Safari menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kematian tersebut. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, tambahnya.

Berita terkait: Kasus COVID-19, kematian terus menurun

Sebagai lembaga yang kredibel dan independen, Komnas KIPI bertugas melakukan studi kausal. Laporan yang akurat, lengkap dan cepat dapat membantu menegakkan diagnosis, menurutnya.

Ia mengatakan telah melakukan audit bersama dengan Komnas KIPI setempat dan Dinas Kesehatan setempat pada 30 Desember 2021. Setelah diselidiki, hasilnya menunjukkan kedua kematian itu tidak terkait dengan vaksinasi COVID-19.

“Kasus kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan tidak dapat diklasifikasi atau datanya tidak mencukupi. Sedangkan kematian di Kabupaten Bone karena penyakit jantung bawaan,” katanya.

Juru Bicara Bidang Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus pemerintah.

Oleh karena itu, Komnas KIPI akan selalu bekerja sama dengan KIPI setempat untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat, ujarnya.

“Bagi penerima vaksinasi yang merasakan efek samping pascavaksinasi bisa datang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat vaksinasi dilakukan untuk melapor. Tidak ada syarat yang diperlukan,” ujarnya.

Berita terkait: 114 juta orang Indonesia divaksinasi penuh terhadap COVID-19
Berita terkait: Tidak ada efek samping yang parah pada anak-anak yang divaksinasi: Dokter anak